Selasa, 13 November 2018

WESEL DAN PROMES

Wesel adalah suatu perintah pembayaran yang di berikan oleh penarik kepada yang kena tarik yang harus memlakukan pembayaran itu kepada pemegangnya.

Syarat-Syarat Formal Surat Wesel
Suatu surat wesel harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh undang-undang, yang disebut syarat-syarat formal. Menurut ketentuan pasal 100 KUHD, setiap surat wesel harus memuat syarat-syarat formal sebagai berikut:
a.     Istilah “wesel” harus dimuat dalam teksnya sendiri dan disebutkan dalam bahasa surat itu ditulis.
b.    Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
c.     Nama orang yang harus membayarnya (tersangkut).
d.    Penetapan hari bayar (hari jatuh).
e.     Penetapan tempat di mana pembayaran harus dilakukan.
f. Nama orang kepada siapa atau penggantinya pembayaran harus dilakukan.
g.    Tanggal dan tempat surat wesel diterbitkan.
h.    Tanda tangan orang yang menerbitkan.



  Jenis-jenis Wesel

1. Wesel tagih atau piutang wesel adalah janji tertulis yang tidak bersyarat dari satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa yang akan datang

Wesel tagih biasanya digunakan :
a.   Ketika seseorang dan perusahaan memberi atau menerima pinjaman uang
b.   Ketika jumlah transaksi dan periode pemberian kredit melebihi batas nomal
c.     Sebagai pembayaran atau pelunasan atas piutang usaha

Pihak-pihak yang terkait dengan wesel tagih
a.     Pihak yang mengeluarkan wesel disebut drawee,
b.   Pihak yang membuat janji untuk membayar disebut pembuat (maker) dan
c. Pihak yang menerima pembayaran disebut penerima pembayaran (payee).

Penilaian wesel tagih
a.     Wesel tagih yang masanya kurang dari 1 tahun akan masuk ke aktiva lancar.
b.    Wesel tagih yang masanya lebih dari 1 tahun akan masuk ke piutang jangka panjang.

Macam-macam wesel tagih :
a.               Wesel berbunga (Interest bearing notes), yaitu Wesel berbunga pada saat jatuh tempo akan menerima uang sejumlah nilai nominal + bunga.
b.              Wesel tidak berbunga (Non Interest bearing notes), yaitu Wesel tidak berbunga pada saat pembayara (jatuh tempo) akan menerima uang sejumlah nilai nominalnya saja

Masalah-Masalah Dasar Akuntansi Untuk Wesel Tagih
a.                 Pengakuan wesel tagih
b.                Penilaian wesel tagih
c.                 Pelepasan wesel tagih

2.  Wesel bayar kewajiban dalam bentuk surat promes akan dicatat sebagai wesel bayar (notes payable). Wesel bayar lebih sering digunakan daripada utang usaha. Wesel bayar memberikan bukti resmi bagi pihak kreditor (yang meminjamkan) atas kewajiban yang terjadi seandainya dibutuhkan langkah-langkah hukum untuk menagih utang. Wesel bayar umumnya mengharuskan peminjam untuk membayar bunga dan sering kali diterbitkan dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek.
Wesel bayar diterbitkan dalam jangka waktu yang beragam. Jangka waktu untuk pembayaran dalam satu tahun dari tanggal neraca biasanya diklafikasikan sebagai kewajiban jangka pendek. Kebanyakan wesel bayar merupakan kewajiban berbunga.

Promes ( surat perjanjian )

Perbedaan wesel dan promes :

-) Wesel 
a.     Surat untuk membayar
b.    Penarik yang berkepentingan terdiri dari 2 pihak
c.     Yang membuat adalah pihak yang mempunyai piutang
d.    Memerlukan ekspetasi

-) Promes
a.     Surat janji untuk membayar
b.    Penarik dan yang berkepentingan berada disatu tangan
c.     Yang membuat adalah pihak yang berkepentingan
d.    Tidak memerlukan ekspetasi








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About Gunadarma University

Gunadarma University, my campus, where I study, looking for a lot of knowledge. My highest level of education. At the Gunadarma J campus, I ...