Pengertian Persediaan Barang Dagang Menurut Ahli
Syakur
menyatakan bahwa persediaan meliputi segala macam barang yang menjadi objek
pokok dari aktivitas perusahaan yang tersedia untuk diolah dalam produksi atau
dijual.
Munandar dalam buku Marihot Manullang
dan Dearlina Sinaga , Persediaan merupakan sejumlah barang-barang atau
bahan-bahan yang menjadi sebuah objek usaha pokok perusahaan.
John J Wild, Menyatakan bahwa persediaan (inventory) adalah
bentuk harta perusahaan yang mempunyai nilai jual dalam aktivitas operasi
normal perusahaan.
Persediaan
barang dagang dibedakan menjadi dua yaitu persediaan awal dan persediaan akhir.
·
Persediaan awal menggambarkan persediaan yang tidak terjual pada
periode lalu.
·
Persediaan akhir menggambarkan jumlah barang-barang yang tidak terjual oleh
perusahaan.
Metode Pencatatan Persediaan Barang
Dagang
1. Metode Periodik (periodic inventory sytem)
Dalam metode pencatatan barang dagang dengan
menggunakan metode periodik (periodic inventory system) atau metode fisik
(physical system), mutasi atau perpindahan barang yang keluar maupun masuk
tidak akan dicatatkelebihan : menghemat waktu dan tenaga.
kelemahan : persediaan barang tidak diketahui secara pasti.
2. Metode Permanen (perpectual system)
Metode Permanen (perpectual system) atau Metode
Terus Menerus (Continue). Pencatatan barang dagang dilakukan secara permanen
atau terus menerus, detail atau terperinci pada setiap transaksi yang terjadi
dalam perusahaan barang dagang.kelebihan : pencatatan lebih akurat.
kelemahan : memakan waktu banyak.
·
Metode FIFO (First In – First Out)
Penerapan metode ini terutama diterapkan pada
barang-barang yang tidak tahan lama atau produk-produk yang modelnya cepat
berubah. Oleh karena penerapan metode ini maka saldo akhir menunjukkan barang
yang dibeli terakhir sebab barang yang dibeli lebih awal akan dikeluarkan lebih
awal juga.
·
Metode LIFO (Last In – First Out)
·
Metode Rata-rata (Average Cost)
Ini merupakan metode
tengah-tengah antara metode FIFO dan metode LIFO.
Syarat Pembayaran
Syarat
pembayaran adalah perjanjian antara penjual dan pembeli atas pembayaran barang
dagang yang dibeli. Ada dua cara pembayaran yaitu tunai dan kredit.- n/30 batas pembayaran maksimal 30 hari
- 2/10 n/30 jika pembayaran dilakukan dalam jangka waktu 10 hari atau kurtang sesudah tanggal pembelian akan mendapat potongan harga (diskon 2%) dan batas pembayaran maksimal 30 hari setelah tanggal pembelian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar